Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya bersama BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh melakukan sosialisasi Pembayaran Kapitasi Khusus

Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya bersama BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh melakukan sosialisasi Pembayaran Kapitasi Khusus. Kamis, 30 April 2026, di ruang pertemuan BPJS Kesehatan Kabupaten Murung Raya. Dalam kegiatan ini membahas tentang tindak lanjut implementasi kebijakan JKN yang mengacu pada Permenkes Nomor 3 tahun 2023 pasal 10 yang mengatur bahwa FKTP yang telah ditetapkan sebagai fasilitas pelayanan kesehatan terpencil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan penerima kapitasi khusus. Kegiatan ini dihadiri oleh kepala bidang PSDK, dan perwakilan 8 puskesmas dengan kriteria terpencil dan sangat terpencil (Tumbang Lahung, Tumbang Bantian, Saripoi, Makunjung, Batu Bua, Tumbang Olong, Muara Joloi dan Tumbang Kunyi), ketua IDI dan Ketua PPNI Kabupaten Murung Raya.