Pelaksanaan pelayanan publik di lingkup Dinas Kesehatan secara umum menunjukkan kinerja yang baik, dengan nilai Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) rata-rata sebesar 82,91. Nilai tersebut mencerminkan bahwa kualitas pelayanan yang diberikan telah memenuhi harapan masyarakat.
Berdasarkan hasil rekapitulasi laporan SKM, sebanyak 19 OPP telah menyampaikan laporan hasil SKM. Secara keseluruhan, hasil pengukuran menunjukkan adanya konsistensi peningkatan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik dari tahun 2022 hingga 2026.
Dari seluruh OPP yang telah menyampaikan laporan, telah tersedia rencana tindak lanjut terhadap unsur pelayanan yang menjadi prioritas perbaikan. Hal ini menunjukkan adanya komitmen penyelenggara pelayanan untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Ke depan, diperlukan penguatan inovasi pelayanan publik dan terobosan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sehingga kualitas pelayanan semakin meningkat dan berdampak pada peningkatan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.

















