Kelompok
rentan adalah individu atau kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan
fisik, sosial, ekonomi, atau psikologis, sehingga lebih berisiko mengalami
diskriminasi, kekerasan, dampak bencana, atau hambatan dalam mengakses layanan
publik. Adapun yang termasuk kelompok rentan yaitu :
a.
Kaum
Difabel;
b.
Orang
Tua Lanjut Usia;
c.
Wanita
Hamil;
d. Ibu Menyusui;
e. Anak-anak.
Kepala UPTD Puskesmas
Datah Kotou beserta semua Staff berkomitmen untuk melaksanakan pelayanan yang
ramah terhadap kelompok rentan yang berkunjung baik dalam kunjungan sakit
maupun kunjungan sehat di wilayah Kerja UPTD Puskesmas Datah Kotou

















