Pelayanan publik ramah kelompok rentan


Kelompok rentan adalah individu atau kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik, sosial, ekonomi, atau psikologis, sehingga lebih berisiko mengalami diskriminasi, kekerasan, dampak bencana, atau hambatan dalam mengakses layanan publik. Adapun yang termasuk kelompok rentan yaitu :

a.    Kaum Difabel;

b.    Orang Tua Lanjut Usia;

c.     Wanita Hamil;

d.    Ibu Menyusui;

e.    Anak-anak.