Launching Posyandu ILP dan Penyematan Pin Kader Kesehatan desa Sungai Batang, Kec. Permata Intan, Kab. Murung Raya

 

foto saat launching posyandu ILP dan penyematan Pin Kader Kesehatan desa Sungai Batang

Murung Raya - Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya menghadiri acara Launching Posyandu ILP (Integrasi Layanan Primer) dan Penyematan Pin Kader Kesehatan desa Sungai Batang, Kec. Permata Intan, Kab. Murung Raya. Desa Sungai Batang (22/10/2025).

Berlokasi di depan kantor desa Sungai Batang, kegiatan Launching Posyandu ILP (Integrasi Layanan Primer) dan Penyematan Pin Kader Kesehatan  ini diselenggarakan dengan meriah. Hadir pada saat acara Camat Permata Intan Dommy Joan Eka Dinata didampingi Ketua TP-PKK Kec. Permata Intan Elvina Pildayani Dommy Joan Eka Dinata beserta staf Kantor Kecamatan. hadir juga mewakili beberapa perwakilan OPD Dinas Kesehatan, DP3A Dalduk KB, Kantor kelurahan Tumbang Lahung, Kepala Puskesmas Tumbang Lahung beserta staf, Kepala Desa Sungai Gula, Kepala Desa Sungai Lobang, Ketua BPD Sungai Lobang, Ketua BPD Sungai gula dan Ketua BPD Sungai Batang, Kader Kesehatan, Kepala Sekolah SD, SMP, pimpinan Pustu, ketua RT, ketua dan anggota LPMD desa Sungai Batang serta tokoh agama serta tokoh masyarakat Desa Sungai Batang.

foto seni bela diri kuntau masyarakat desa Sungai Batang, Kec. Permata Intan

Rombongan tamu undangan disambut kepala desa dan masyarakat desa Sungai Batang dengan seni bela diri pencak silat, tari-tarian dan pengalungan bunga yang menjadi ciri khas Suku dayak dalam menyambut tamu kehormatan. Dalam rangkaian acara kegiatan Kades Sungai Batang Mukhlisin melaporkan tujuan kegiatan launching ini dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan dasar yang komprehensif untuk seluruh masyarakat, Pemerintah Desa Sungai Batang melaksanakan kegiatan Launching Posyandu ILP (Integrasi Layanan Primer) dan Penyematan Pin Kader Kesehatan desa Sungai Batang, Kec. Permata Intan, Kab. Murung Raya. 

foto Kepala desa Sungai Batang Mukhsin memberi laporan pada saat acara Launching Posyandu ILP dan penyematan Pin Kader Kesehatan

Kades Sungai Batang Mukhlisin menuturkan meski baru dilakukan acara Launching Posyandu ILP sebenarnya penerpan Posyandu ILP sudah dilakukan semenjak terjadi perubahan konsep Posyandu terintegrasi pada tahun 2024. hanya saja acara Launching ini baru bisa terlaksana pada tahun 2025 ini. Mukhsin juga menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan Posyandu di desa Sungai Batang. Dimana Posyandu sebagai milik desa dan sebagai wadah untuk Pemerintahan desa dalam melakukan pemberdayaan Masyarakat dalam pembangunan Kesehatan. Kades Sungai Batang juga menyampaikan terimakasih atas dukungan Camat, Ketua TP-PKK Kec. Permata Intan dan Pihak Puskesmas Tumbang Lahung yang membantu melakukan pembinaan dan peningkatan keterampilan kader-kader kesehatan di desa Sungai Batang. Selain acara Launching dan penyematan pin Kader juga dilakukan pembagian sembako terhadap para lansia yang menjadi anggota posyandu ILP desa sungai Batang.

Camat Permata Intan Dommy Joan Eka Dinata saat memberi sambutan

Camat Permata Intan Dommy Joan Eka Dinata menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Desa Sungai Batang beserta seluruh kader yang sudah membuat acara Launching Posyandu ILP dan penyematan pin kader Kesehatan. sebelumnya di wilayah Kecamatan Permata Intan desa Sungai Gula terlebih dahulu melaksanakan Launching ini. Dommy berharap semua pihak bisa saling bekerjasama dalam menjalankan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan di desa, bukan hanya dibidang kesehatan tapi juga di sektor lain. Ia juga berharap kegiatan seperti ini bisa diikuti desa-desa yang lain yang ada di wilayah kecamatan Permata Intan.


Mewakili Dinas Kesehatan Hendra Efhendy menyampaikan terima kasih kepada Camat dan seluruh kepala desa serta kader-kader yang sudah membuat acara launching Posyandu ILP dan penyematan pin kader kesehatan seperti ini. Ini membuktikan dukungan dan penerimaan dari pihak Kecamatan dan desa terhadap perubahan konsep posyandu yang sebelumnya hanya melayani bayi balita sekarang melayani 5 siklus hidup (Bayi balita, remaja, ibu hamil, usia produktif dan lansia). Perubahan Posyandu ini diatur dalam aturan Permendagri No. 13 tahun 2024. Selain itu Hendra Efhendy juga menyampaikan selamat kepada kader - kader Posyandu yang disematkan pin setelah sebelumnya diuji oleh Tim Puskesmas Tumbang Lahung sesuai dengan standar yang ditetapkan Kemenkes dalam Juknis Posyandu ILP. Ia berharap Posyandu ILP ini bisa berjalan dan kader - kader terus semangat dalam memberi pelayanan kepada masyarakat agar Posyandu ILP yang didalamnya terdapat 6 SPM, yang merupakan salah satu dasar dari Program Nawacita Presiden Republik Indonesia dan menjadi raport Bupati Murung Raya dapat terlaksana agar terwujudnya kesejahteraan masyarakat. DOK: Dinkesmura/2025.


Galeri foto dan video: