Pelaksanaan Penilaian Kemampuan Kader Posyandu ILP Desa Makunjung

 



Pelaksanaan Kegiatan Asassment Kader Desa Makunjung yang dilaksanakan pada hari selasa tanggal 25 November 2025 bertempat di ruang perpustakaan kantor Desa Makunjung, kegiatan penilaian kemampuan kader ini di ikuti oleh 14 orang kader yang sudah siap melaksanakan pelayanan posyandu ILP di Desa Makunjung, sebagai informasi bahwa didesa makunjung jumlah kader yaitu berjumlah 26 orang dengan 2 unit posyandu,sebelum dilakukan asasment kader atau penilaian kemampuan kader menuju posyandu ILP, puskesmas makunjung sudah melaksanakan pendalaman materi dengan 2 kali pertemuan beserta dengan praktek lapangannya,bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada kader tentang Posyandu ILP.

Tujuan Asesmen:

- Mengukur kemampuan kader dalam melaksanakan tugas-tugasnya

- Mengidentifikasi kebutuhan pelatihan dan pengembangan kader

- Meningkatkan kualitas layanan kader

Proses Asesmen:

1. Persiapan: Kader dipersiapkan untuk asesmen dengan diberikan informasi tentang proses asesmen dan kriteria penilaian.

2. Pelaksanaan Asesmen: Kader diuji kemampuan dan pengetahuannya melalui berbagai metode, seperti:

- Tes tertulis

- Simulasi kasus

- Observasi lapangan

3. Penilaian: Hasil asesmen dievaluasi dan dinilai berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.

4. Feedback: Kader menerima feedback tentang hasil asesmen dan diberikan saran untuk perbaikan.

Kriteria Penilaian:

- Kemampuan teknis

- Kemampuan komunikasi

- Kemampuan analisis

- Kemampuan pengambilan keputusan

Manfaat Asesmen:

- Meningkatkan kualitas layanan kader

- Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kader

- Meningkatkan kemampuan kader dalam melaksanakan tugas-tugasnya