Pemerintah Kabupaten Murung Raya
Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya
Nomor: P/2394/810/DISKES/2025
Tentang:
Penerimaan Penugasan Khusus Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Tahun Anggaran 2025
Menindaklanjuti Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 26 Tahun 2025 tentang Penugasan Khusus Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Murung Raya membuka kesempatan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan untuk mengikuti penugasan khusus dalam rangka pemerataan layanan kesehatan di wilayah Kabupaten Murung Raya.

















