IMBAUAN PENYELENGGARAAN HARI ANTIKORUPSI SEDUNIA (HAKORDIA) TAHUN 2025

 



Berdasarkan Surat Edaran Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025 tentang Imbauan Penyelenggaraan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025, yang puncak acaranya akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2025, maka Pemerintah Kabupaten Murung Raya mendukung penuh pelaksanaan kegiatan tersebut dengan mengusung tema "Satukan Aksi, Basmi Korupsi."