Berdasarkan Surat Edaran Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025 tentang Imbauan Penyelenggaraan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025, yang puncak acaranya akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2025, maka Pemerintah Kabupaten Murung Raya mendukung penuh pelaksanaan kegiatan tersebut dengan mengusung tema "Satukan Aksi, Basmi Korupsi."


















