Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya, Bidang Pelayanan Sumber Daya Kesehatan Sie, Kefarmasian dan Alat Kesehatan, melaksanakan kegiatan Pelatihan/Bimbingan Teknis Keamanan Pangan Bagi Pelaku Usaha Industri Rumah Rangga Pangan (IRTP) yang dilaksanakan di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya, selama dua hari pada tanggal 16 dan 17 April 2026, dengan peserta 30 orang yang merupakan pelaku usaha IRTP diwilayah Kabupaten Murung Raya.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya dr. Suwirman Hutagalung, M.Si, beserta jajarannya.
Pelatihan/Bimbingan ini sendiri bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kesadaran pelaku usaha (IRTP) tentang produksi pangan yang aman, higienis, dan sesuai standar regulasi bagi pelaku usaha IRTP diwilayah Kabupaten Murung Raya. Pelatihan/Bimbingan ini menekankan pada cara produksi pangan yang baik (CPPB) serta manajemen resiko.
















